Beranda | Artikel
Shalat Tarawih
Selasa, 14 November 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Shalat Tarawih ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 29 Rabi’ul Akhir 1445 H / 13 November 2023 M.

Kajian Tentang Shalat Tarawih

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang shalat tarawih. Shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan di malam-malam bulan Ramadhan. Sebenarnya, shalat tarawih ini masuk dalam pembahasan shalat malam secara umum. Hanya saja, karena shalat tarawih ini memiliki sisi-sisi perbedaannya, maka dibahas dengan pembahasan yang berdiri sendiri.

Shalat tarawih disunnahkan untuk kaum laki-laki dan kaum wanita. Dan sunnahnya sampai pada derajat sunnah muakkadah (sangat ditekankan untuk dilakukan). Ini baik untuk laki-laki maupun perempuan. Shalat tarawih inilah yang dimaksudkan oleh nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sabdanya:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Barang siapa yang shalat Qiyamul lail di malam-malam bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Muttafaq ‘alaihi)

Ini tentunya amalan yang sangat besar pahalanya, karena dosa-dosa yang telah lalu bagi seseorang itu adalah dosa yang sangat banyak. Bisa jadi seseorang melakukan dosa selama 30 tahun, kemudian setelah itu shalat tarawih, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima shalat tarawihnya dan memberikan keutamaan ini, dosa-dosanya yang telah lalu semuanya diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa jadi umurnya lebih dari itu, sehingga lebih banyak lagi dosa yang diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi dia.

Shalat tarawih ini dijalankan oleh nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersama para sahabatnya hanya di sebagian malam-malam bulan Ramadhan, tidak di semua malamnya. Beliau tidak menjalankan shalat tarawih bersama para sahabatnya di semua malam bulan Ramadhan, karena beliau khawatir, beliau takut apabila nantinya shalat tarawih ini diwajibkan kepada umatnya, kemudian umatnya tidak mampu menjalankannya karena beratnya shalat tarawih ini.

Makanya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya melakukan shalat tarawih bersama para sahabatnya di sebagian malam bulan Ramadhan. Tapi ini bukan berarti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menjalankan shalat Tarawih di bulan Ramadhan, kecuali hanya malam-malam itu saja. Beliau, ketika tidak keluar untuk mengimami para sahabatnya di shalat tarawih, beliau mengganti shalat tarawihnya di rumahnya dan beliau lakukan sendiri.

Ada sebuah hadits dari ibunda Aisyah Radhiyallahu ‘Anha yang menjelaskan kenapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak keluar untuk mengimami para sahabatnya di shalat Tarawih di sebagian besar malam bulan Ramadhan. Ibunda Aisyah Radhiyallahu ‘Anha mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu shalat (shalat malam di bulan Ramadan) di masjid. Maka akhirnya orang-orang menjadikan beliau sebagai imam dalam shalat tersebut. Di malam yang berikutnya, beliau pun shalat, dan akhirnya banyak orang-orang yang shalat di belakang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian, orang-orang berkumpul untuk shalat malam di malam yang ketiga, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak keluar mendatangi mereka. Ketika masuk waktu pagi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:

 قد رأيتُ الذي صنعْتُم فلم يمنَعْني من الخروجِ إليكم إلَّا أنِّي خَشِيتُ أن تُفرَضَ عليكم

“Aku telah melihat perbuatan kalian tadi malam (bahwa kalian berkumpul menunggu aku untuk shalat malam). Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar mendatangi kalian, kecuali karena aku khawatir shalat malam itu diwajibkan atas kalian.”

Kemudian, sampai akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wafat, dan keadaannya masih seperti itu. (HR. Bukhari dan Muslim)

Disebutkan juga dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengimami kaum muslimin di malam ke-27. Ini menunjukkan bahwa asal jamaah shalat tarawih itu disyariatkan dan dicontohkan oleh nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan pada asalnya, yang disyariatkan di sebagian malam bulan Ramadhan, itu juga disyariatkan di sebagian malam bulan Ramadhan yang lainnya, karena tidak ada perbedaan antara sebagian malam bulan Ramadhan dengan sebagian malam bulan Ramadhan yang lainnya. Sehingga dalil ini bisa dipakai untuk menguatkan pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa shalat tarawih itu dianjurkan untuk dilakukan di setiap malam bulan Ramadhan.

Kalau ada yang mengatakan, “Kan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak demikian, beliau hanya keluar untuk mengimami kaum muslimin di sebagian malam bulan Ramadhan saja.” Maka jawabannya adalah karena adanya sesuatu yang menghalangi beliau untuk shalat tarawih berjamaah di semua malam bulan Ramadhan. Penghalangnya adalah kekhawatiran beliau jika nantinya shalat malam malah diwajibkan untuk umatnya. Dan itu tentunya akan memberatkan umatnya.

Lalu pembahasan selanjutnya adalah apakah ketika shalat tarawih, disunahkan untuk shalat secara berjamaah ataukah kita lebih baik shalat tarawih sendiri-sendiri? Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53578-shalat-tarawih/